Nokia
meninginkan agar penjualan smartphone dari Research in Motion dengan dukungan
teknologi W-Fi atau hampir semua perangkat BlackBerry yang beredar dipasaran
dihentikan. Perusahaan berbasis di Finlandia tersebut minggu kemarin
memenangkan sengketa paten dengan RIM,
bahkan saat ini meminta pesaingnya tersebut menghentikan penjualan BlackBerry
di AS, Inggris dan Kanada.
![]() |
Kantor Pusat Nokia, Finlandia |
Juri
pengadilan arbitrase Swedia seperti dikabarkan Reuters mengungkapkan, RIM wajib
membayar royalti dan ganti rugi kepada Nokia, dari setiap penjualan handset
maupun tablet yang kompatibel dengan standar WLAN. RIM tidak berhak memproduksi
dan menjual produk dengan WLAN terkait dengan paten WLAN Nokia.
Nokia
dan RIM pernah menandatangani lisensi silang yang mencakup beberapa paten
selular pada tahun 2003. RIM kemudian diajukan ke arbitrase pada 2011, dengan
alasan lisesnsi telah melewati masa perjanjian terutama untuk teknologi
WiFi.
Pada
tahun 2008 menurut RIM perjanjian telah diperpanjang. Namun, Nokia kemudian
menyerahkan paten tersebut pada MobileMedia Ideas, perusahaan yang didirikan
Nokia, Sony dan MPEG LA untuk mengelola hak kekayaan intelektual yang
disumbangkan Nokia dan Sony.
RIM
berpendapat, paten tersebut telah tercover oleh perjanjian sebelumnya dengan
Nokia dan terbukti Nokia tidak pernah mengubah perjanjian tersebut, hingga
mereka menyerahkan lisensinya kepada MMI. Pada tahun 2012, pengadilan arbitrase
kemudian manjatuhkan putusan terhadap RIM.
Nokia
dalam pernyataannya menyatakan, RIM tidak berhak memproduksi maupun menjual
produk yang kompatibel dengan WLAN standar tanpa meminta persetujuan Nokia, ada
royalti yang harus dibayar untuk produksi maupun penjualan perangkat yang
kompatibel dengan standar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar